
Direktorat Logistik telah menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA) pada tanggal 21 Maret 2025 secara daring, menargetkan pelaku usaha perikanan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan transparansi dan ketertelusuran hasil perikanan di seluruh rantai pasok sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.32 Tahun 2024.
Direktur Logistik dan Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan dalam arahannya menyampaikan bahwa STELINA tidak hanya mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam rantai pasok perikanan, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan yang esensial bagi kelestarian sumber daya ikan
Tuntutan pasar akan hasil perikanan yang tertelusur serta terjamin mutu dan keamanannya menjadi sebuah tantangan bagi pelaku usaha untuk menerapkan ketertelusuran.
Untuk itu, Pemerintah mendukung upaya penjaminan hasil perikanan yang beredar telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan serta diketahui riwayat ketertelusurannya.
Dengan dukungan pengawasan yang kuat, STELINA dapat memberikan manfaat seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan meningkatkan efisiensi operasional dalam rantai pasok.